Hotel dan Restouran di Labuan Bajo Wajib Penuhi Syarat Tangguh Bencana

- 24 Januari 2024, 15:11 WIB
Hotel dan Restouran di Labuan Bajo Wajib Penuhi Syarat Tangguh Bencana
Hotel dan Restouran di Labuan Bajo Wajib Penuhi Syarat Tangguh Bencana /Paulus Bataona/

BAJOTODAY- Hotel dan restourant yang ada di Labuan Bajo, Manggarai Barat wajib memenuhi standar minimum tangguh bencana. Ini penting untuk memberi kenyamanan bagi setiap wisatawan yang menginap di hotel-hotel yang ada dalam kota ini.

Hal itu terungkap dalam Diseminasi Workshop Perbup Mabar Nomor 6 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Akomodasi Pariwisata Tangguh Bencana yang diselenggarakan oleh Asia Pacific Aliance for Disaster Management (APAD) Indonesia bekerjasama dengan From the People of Japan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Hotel Jayakarta Labuan Bajo, Selasa (23/1).

Baca Juga: Menparekraf: Investasi di Destinasi Parapuar Labuan Bajo Mencapai US$ 32 Juta

Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Pelaksana BPBD Mabar, Isfridus S.S. Tobong, Area Koordinator APAD Indonesia, Anton Roy Purnama, para pelaku pariwisata, manager hotel, sejumlah staf BPBD serta stakeholder lainnya. 

Anton Roy Purnama dalam kesempatan itu mengatakan semua hotel dan restoran yang ada akan dilakukan verifikasi sesuai standar minimum setelah adanya instrumen kebencanaan ini dengan tupoksi BPBD Mabar sebagai ujung tombak dalam mensosialisasikan program ini.

"Kita sudah pernah lakukan ini di Bali dan daerah wisata lainnya supaya tamu di hotel dan restourant merasa nyaman,"tegasnya.

Baca Juga: Manjakan Mata, Agrowisata Ngalor Kalo di Manggarai Barat Menghijau dan Menguning

Ditegaskan gol dari lahirnya inatrumen ini adalah bagaimana membangun sebuah akomodasi pariwisata yang tangguh bencana dan ini sedang dalam proses yang didukung legitimasi anggaran untuk mensuport akomodasi wisata yang tangguh. 

Kepala Pelaksana BPBD Mabar, Isfridus S.S. Tobong mengaku instansinya mendapat suport dari berbagai komponen baik itu HPI, Asita, PHRI dan lainnya untuk terus mensosialisasikan peraturan bupati ini sebagai landasan pijak dalam membangun akomodasi pariwisata yang tangguh di Labuan Bajo.

Dalam peraturan itu, lanjut dia, setiap hotel dan restourant wajib memenuhi strandar kebencanaan seperti memiliki jalur evakuasi, punya sistem pemadam kebakaran, konstruksi bangunan yang tahan bencana, kesejahteraan karyawan ketika mengalami bencana, mempunyai alarm, dan lain sebagainya. 

 "Kita harapkan dengan regulasi ini iklim pariwisata memberikan kenyamanan bagi setiap yamu yang datang,"ujarnya.

Baca Juga: Ini Rekomendasi Spot Panorama Senja di Labuan Bajo, Menghipnotis Wisatawan Untuk Datang Kembali

Ketua HPI Mabar, Sebastian Pandang mengatakan aktivitas pariwisata yang justru menelan korban wisatawan kebanyakan selama ini justru terjadi di laut oleh kapal-kapal wisata yang menerapkan praktek hotel apung.

Karena ini perlu dilakukan pelatihan dan pembekalan yang cukup nakoda kapal, tour guide sqn agen trevel tentang hal-hal terkait kebencanaan.

"Perlu ada pembekalan dan pelatihan bagi semua orang yang terlibat dalam aktivitas wisata tentang kebencanaan agar memiliki pengetahuan yang cukup," sarannya.***

Editor: Paulus Bataona


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x