Pemilu 2024, Banwaslu Manggarai Barat : Tidak Ada Pengaduan, Hanya KPU Tidak Cermat

- 22 Februari 2024, 12:24 WIB
Pemilu 2024, Banwaslu Manggarai Barat Tidak Mendapat Pengaduan, Hanya Temukan KPPS dan KPU Tidak Cermat
Pemilu 2024, Banwaslu Manggarai Barat Tidak Mendapat Pengaduan, Hanya Temukan KPPS dan KPU Tidak Cermat /

BAJOTODAY- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Barat hingga, Kamis 22 Februari 2024 tidak mendapatkan pengaduan atau laporan terkait pelanggaran Pemilu 2024. Bawaslu hanya mendapatkan ketidakcermatan Komisi Pemiihan Umum (KPU) daerah itu dalam kesiapan pencoblosan.

"Posko pengaduan kami buka 24 Jam saat hari pemilihan namun tidak mendapatkan pengaduan baik dari masyarakat maupun peserta pemilu" kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mabar Maria Magdalena S. Seriang, Kamis, 22 Februari 2024.

Maria mengatakan pihaknya hanya menemukan ketidakcermatan KKPS dan KPU baik terkait distribusi logistik maupun saat pelaksanaan pencoblosan 14 Februari.

Baca Juga: Warga Manggarai Barat Coblos Dua Kali Surat Suara DPRD, KPU dan KPPS Berbeda Sikap

 

"Sampai saat ini belum ada pengaduan yang kami terima. Tetapi ada kekeliruan misalnya kekeliruan oleh KPPS yang diperbaiki saat pleno di PPPK dan dibuatkan berita acaranya," kata Maria.

Ketidakcermatan KPPS menyebabkan dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan digelar pada tanggal 24 Februari 2024 di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) 016, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo.

Ketua KPU Manggarai Barat, Krispianus Bheda mengakui pihaknya tidak cermat dalam pengiriman logistik. 

Logistik surat suara Daerah Pemilihan (Dapil) 2, berada di beberpa TPS Kelurahan Wae Kelambu yang merupakan Daerah Pemilihan 1 (Dapil).

"Ini bukan tertukar, namun salah mengimput. Saya akui ini ketidakcermatan kami. Teman-teman bisa tulis itu" kata Krispianus, saat dikonfirmasi, Rabu 14 Februari lalu.

Halaman:

Editor: Marianus Marselus


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah